PENTINGNYA PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan
dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa ruqyah
[1], merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا
هُدًى وَشِفَاءٌ
“Katakanlah ; Al-Qur’an itu adalah
petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” [Fushshilat/41 : 44]
وَنُنَزِّلُ
مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ
وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an
sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”
[Al-Israa/17 : 82]
Pengertian “dari Al-Qur’an”, pada ayat di atas adalah
Al-Qur’an itu sendiri. Karena Al-Qur’an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana
yang disebutkan dalam ayat di atas [2]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ
مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ
وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Hai sekalian manusia, sesungguhnya
telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi
penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi
orang-orang yang beriman” [Yunus/10 : 57]
Dengan demikian, Al-Qur’an merupakan penyembuh yang sempurna
di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi
seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai
kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an. Jika pengobatan dan
penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari
kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti,
terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawan
Al-Qur’an untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan
menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika
(firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan
gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya.
Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga
penyakit fisik pun melainkan di dalam Al-Qur’an terdapat jalan penyembuhannya,
sebab kesembuhan, serta pencegahan terhadapnya bagi orang yang dikaruniai
pemahaman oleh Allah terhadap Kitab-Nya. Dan Allah Azza wa Jalla (Yang
Mahaperkasa lagi Mahaagung) telah menyebutkan di dalam Al-Qur’an beberapa
penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan juga
fisik.
Adapun penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu
: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu.
Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci
yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan
penyakit-penyakit tersebut. [3]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
أَوَلَمْ
يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ
الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي
ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka,
bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) sedang dia
dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al-Qur’an itu terdapat rahmat
yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman” [Al-Ankabuut/ 29 : 51]
Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan.
“Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al-Qur’an, berarti Allah tidak
memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh
Al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya” [4]
Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al-Qur’an telah
membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan
penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah
pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al-Qur’an, yaitu
ada tiga point.
1. Menjaga kesehatan
2. Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan
penyakit
3. Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan. [5]
Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an
secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat
menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Pada suatu ketika
aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat
penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat
Al-Faatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil
segelas air zamzam dan membacakan padanya surat Al-Faatihah berkali-kali, lalu
aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku
bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku
merasakan manfaat yang sangat besar. Kemudian aku beritahukan kepada orang
banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh
dengan cepat”[6]
Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jama’ dari ruqyah)
Nabawi yang riwayatnya shahih merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dengan
ayat dan do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari
penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat
bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan akan tercapai hal-hal
yang diinginkan. Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat
bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a pun berfungsi
sebagai penangkal bala’ (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi
turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun. [7]
“Tidak ada yang dapat mencegah qadha’
(takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur
kecuali kebajikan” [8]
Tetapi yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu bahwa
ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan
perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah
pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan ta’awwudz itu
sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun, ia
memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati
dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu
disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan
oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi
reaksi obat.
Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua
aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang
mengobati
Yang berasal dari pihak pasien adalah berupa kekuatan
dirinya dan kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti
bahwa Al-Qur’an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang
beriman dan ta’awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang
demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap penyakit. Dan seseorang
yang melakukan perlawanan tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali
dengan dua hal, yaitu :
Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar,
bagus dan kedua tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari
keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal
di atas tidak ada, yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh
(menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.
Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al-Qur’an dan
As-Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas [9]. Oleh karena itu, Ibnut
Tiin rahimahullah berkata : “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat
ta’awwudz dan juga yang lainnya dari Nama-Nama Allah adalah pengobatan rohani.
Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah
Subhanahu wa Ta’ala kesembuhan tersebut akan terwujud” [10]
Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga
syarat, yaitu : [11]
1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala, atau Asma dan sifat-Nya, atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam
2. Ruqyah itu boleh diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa
lain yang difahami maknanya.
3. Harus diyakini bahwa bukanlah dzat ruqyah itu sendiri
yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh itu adalah kekuasaan
Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab
saja. [12]
[Disalin dari buku Do’a & Wirid Mengobati Guna-Guna Dan
Sihir Menurut Al-Qur’an Dan As-Sunnah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cetakan Keenam Dzulhijjah 1426H/Januari
2006M]
_______
Footnote
[1]. Ruqyah jama’nya adalah ruqaa, yaitu bacaan-bacaan untuk
pengobatan yang syar’i (yaitu berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama).
[2]. Lihat Al-Jawaabul Kaafi Liman Sa’ala Anid Dawaa-isy
Syaafi (jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh
yang mujarab) atau Ad-Daa’wad Dawaa’ (penyakit dan obatnya) karya Ibnul Qayyim
(hal.7)
[3]. Lihat Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim (IV/6, IV/352)
[4]. Lihat Zaadul Ma’aad (IV/352)
[5]. Lihat sumber-sumber sebelumnya Zaadul Ma’aad (IV/6,
352)
[6]. Lihat Zaadul Ma’aad (IV/178) dan Al-Jawaabul Kaafi
(hal. 23)
[7]. Lihat Al-Jawaabul Kaafi (hal. 22-25)
[8]. HR Al-Hakim I/493, Ibnu Majah no. 4022, Ahmad V/277,
280, 282 dan Ath-Thahawi no. 3069 dari Tsauban dan At-Tirmidzi no. 2139,
Ath-Thahawi dalam Musykilul Autsaar VIII/78 no 3068 dari Salman dan dihasankan
oleh Syaikh Al-Albani, lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shahiihah no. 154
[9]. Lihat Zaadul Ma’aad IV/67-68
[10]. Fathul Baari (X/196)
[11]. Lihat Fathul Baari (X/195), juga Fataawa Al-Allamah
Ibni Baaz (II/384)
[12]. Lihat Al-Ilaaj bir Ruqaa Minal Kitaab wa Sunnah hal.
83
Sumber:
https://almanhaj.or.id/2416-pentingnya-penyembuhan-dengan-al-quran-dan-as-sunnah.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar